Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJALENGKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PN Mjl Vieka Devita Puspitasari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PN Mjl
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Vieka Devita Puspitasari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari yang semula Vieka Devita Puspitasari lahir di Majalengka pada tanggal 27 September 1993 sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 1481/1993 menjadi Puspitasari lahir di Majalengka pada tanggal 27 September 1993;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya penetapan tentang permohonan ganti nama Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan diterima;
4.    Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak