Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJALENGKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Mjl Aji Apriyana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Mjl
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aji Apriyana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari yang semula Aji Apriyana lahir di Majalengka pada tanggal 14 April 1992 sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 980/1992 menjadi Muhamad Aji lahir di Majalengka pada tanggal 14 April 1992;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya penetapan tentang permohonan ganti nama Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan diterima;
4.    Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak