Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJALENGKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
100/Pid.C/2021/PN Mjl Erik Riskandar,SH Lita Nurwantini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 100/Pid.C/2021/PN Mjl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 19 Jul. 2021
Nomor Surat Pelimpahan BP/ /VII/2021
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Erik Riskandar,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Lita Nurwantini[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 sekira jam 11.00 Wib dirinya mengakui dengan terus terang telah melakukan tindak pidana pelanggaran Protokol Kesehatan Covid19 di Kabupaten Majalengka.

Pasal 34 ayat (1) Jo Pasal 21 huruf i Perda Provinsi Jawa Barat  No 5 Tahun 2021 tantang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya