Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJALENGKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Mjl HANDRIHANTO WIBOWO, S.H RUDI BONCES Anak Dari RAMSES Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Mjl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP / 1 / III / 2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HANDRIHANTO WIBOWO, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RUDI BONCES Anak Dari RAMSES[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu, Tanggal 23 Maret 2024 sekira Jam 23.30 WIB ketika Terdakwa sedang berada di toko kelontong milik Terdakwa yang beralamat di Simpang Empat Pasar Kadipaten Kec. Kadipaten Kab. Majalengka, Terdakwa didatangi oleh petugas kepolisian yang hendak melakukan pengecekan di toko kelontong milik Terdakwa, tidak lama kemudian petugas tersebut mendapati bahwa di bawah meja kasir toko Terdakwa terdapat 18 (delapan belas) botol minuman beralkohol yang hendak Terdakwa jual pada saat ditanyai oleh petugas kepolisian Terdakwa mengakui minuman tersebut merupakan milik Terdakwa yang Terdakwa simpan di toko Terdakwa untuk dijual kepada masyarakat, kemudian Terdakwa juga mengakui bahwa Terdakwa baru 6 (enam) hari berjualan minuman beralkohol tersebut di toko Terdakwa

Pihak Dipublikasikan Ya