Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJALENGKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
15/Pid.C/2014/PN Mjl ADHIE PATRIA 1.ANWARUDIN TANJUNG
2.IIS Bin SUKA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dari Kesehatan Umum
Nomor Perkara 15/Pid.C/2014/PN Mjl
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ADHIE PATRIA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANWARUDIN TANJUNG[Penahanan]
2IIS Bin SUKA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa mereka Terdakwa1. Anwarudin Tanjung dan Terdakwa 2. Iis Bin Suka, pada hari Jumat, tanggal 10 Oktober 2014 sekitar jam 18.00 Wib bertempat di Rt 01 Rw 03 Desa Dawuan Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Majalengka, tanpa ijin telah menyimpan, menjual menuman beralkohol;

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur daan diancam pidana dalam pasal 9 ayat (1) Perda Nomor 6 tahun 2002 Tentang larangan, Pengawasan, penertiban Pengedaran dan Penjualan Minuman beralkohol di Kabupaten Majalengka;

Pihak Dipublikasikan Ya