Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJALENGKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
127/Pid.Sus/2015/PN Mjl WAHYU HERI PURNAMA, S.H. MD AL AMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2015
Klasifikasi Perkara Imigrasi
Nomor Perkara 127/Pid.Sus/2015/PN Mjl
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1WAHYU HERI PURNAMA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MD AL AMIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MD AL AMIN pada hari Jumat Tanggal 01 Maret 2015 sekitar jam 15.00 Wib bertempat di lingkungan Sangraja Rt 020 Rw 005 Kelurahan Cigasong Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, yang dengan sengaja masuk atau keluar wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh pejabat imigrasi ditempat pemeriksaan Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011;

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 113 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian;

Pihak Dipublikasikan Ya