| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon;
- Menyatakan bahwa Nurul Jannah lahir di Pamekasan pada tanggal 12 Febuari 1988 sebagaimana tercatat dalam Paspor Republik Indonesia nomor AP 137408 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada tahun 2010; Kutipan Akta Kelahiran nomor 3528-LT-16082017-0052 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Majalengka tertanggal 05 Febuari 2026, Kartu Keluarga nomor 321009191021002 a.n Kepala Keluarga Nurul Jannah, dan Surat Tanda Tamat Belajar SMP AL Miftah Palengaan Pamekasan nomor 34-042-026-7 yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang ditandatangani Kepala SMP AL Miftah Palengaan Pamekasan tertanggal 20 Juni 2009, maka Pemohon memohon untuk ditetapkan bahwa orang yang bernama Nurul Jannah lahir di Pamekasan pada tanggal 12 Febuari 1988 sebagaimana tercatat dalam Paspor Republik Indonesia nomor AP 137408 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada tahun 2010;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Disdukcapil Kabupaten Majalengka untuk memproses perubahan/perbaikan data diri Pemohon, KTP dan Kartu kerluarga atas nama Nurul Jannah lahir di Majalengka pada tanggal 12 Febuari 1988 agar disesuaikan dengan yang sesungguhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
- Memberikan izin kepada Kantor Disdukcapil kabupaten Majalengka untuk memproses perubahan/perbaikan data Pemohon atas nama Nurul Jannah lahir di Pamekasan pada tanggal 12 Febuari 1988 agar disesuaikan dengan yang sesungguhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|