Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJALENGKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
44/PID.C/2015/PN Mjl ADHIE PATRIA BUDI WAHYU DARMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2015
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/PID.C/2015/PN Mjl
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ADHIE PATRIA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BUDI WAHYU DARMADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Budi Wahyu Darmadi pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2015 Wib, bertempat di Desa Babakan Anyar Kecamatan Kadipaten Kab. Majalengka, telah menggali pasir di sungai dengan menggunakan alat berat tanpa ijin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka;

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 10 ayat (1) PERDA No. 3 tahun 2004 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan;

Pihak Dipublikasikan Ya