Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJALENGKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
72/Pid.Sus/2022/PN Mjl ACEP KOHAR, SH WAHYUDIN Bin OJI SAROJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 72/Pid.Sus/2022/PN Mjl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Apr. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-913/M.2.24/Eku.2/04/2022
Penuntut Umum
NoNama
1ACEP KOHAR, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WAHYUDIN Bin OJI SAROJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa WAHYUDIN Bin OJI SAROJI pada hari Jumat tanggal 07 Januari 2022 hingga hari Sabtu tanggal 08 Januari 2022 bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Dusun Dukuh Lebak RT013 RW005 Desa Rajagaluh Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Majalengka yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik, Dengan tujuan agar informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik dianggap seolah-olah data yang otentik.

Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 51 Ayat (1) Jo. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak Dipublikasikan Ya